Tindak Lanjut Inpres, Bupati Dompu Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE

Dompu,-Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE mendorong terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes)/Kopeersi Kelurahan (Kopluh) Merah Putih di Kabupaten Dompu NTB.

Karena dengan adanya lembaga Koperasi sebagai upaya untuk memperkuat daya tahan ekonomi Nasional di tengah dinamika dan gejolak ekonomi yang semakin tidak menentu, maka Koperasi menjadi salah satu instrument penting untuk menguatkan perekonomian Nasional melalui desa-desa dan kelurahan.

Hal ini dilakukan Bupati BBF dalam rangka menindaklanjuti Instruksi  Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga Bupati Dompu meminta kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu untuk bergerak cepat dengan menyelanggarakan acara Rapat Koordinasi Pembahasan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih  bertempat di ruang rapat Bupati yang digelar pada Senin (14/04/24).

Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE saat memimpin rakor mengatakan, tujuan utama dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yakni untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat Desa.

Mewujudkan kesejahteraan masyarakat ditempuh dengan menerapkan Strategi Percepatan (Quick win) dalam pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Adanya Koperasi tersebut bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

“Pengelolaan ekonomi melalui koperasi Desa harus dikelolah dengan transparan dan profesional agar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,"kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga menuturkan, dalam upaya mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dompu maka perlu dilakukan penguatan dari berbagai aspek seperti mendorong penguatan kelembagaan Koperasi dan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang ada di Kabupaten Dompu.

Untuk itu, diminta kepada seluruh Camat, Desa/Kelurahan se-Kabupaten Dompu dan OPD terkait agar dapat bekerja keras dan mempunyai komitmen yang sungguh-sungguh dalam mewujudkan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dompu.

“itu semua dalam rangka memastikan terbentuknya Koperasi Merah Putih Kabupaten Dompu yang profesional dan berdaya saing,"ujar Bupati BBF.

Bupati Dompu juga mengajak kepada semua pihak untuk dapat menjalin kemitraan dan kerja sama yang baik dengan Pemerintah, Organisasi Masyarakat serta stakeholder terkait guna mewujudkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustiilawati, SE.,M.Si memaparkan beberapa hal terkait hal teknis tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dompu.

Daryati mengungkapkan, pembentukan Koperasi Merah Putih ditargetkan selesai pada bulan Juni tahun 2025 di 72 Desa dan 9 Kelurahan di Kabupaten Dompu dan sosialisasi ini akan dilakukan Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) di Tingkat Kecamatan mulai tanggal 16 April tahun 2025.(amin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama