Diduga Produksi Illegal, Wakil Ketua 1 DPRD Sorot PT. STM

Dompu,-Terkait 3 lubang raksasa yang viral berada dilokasi eksplorasi PT. STM (Sumbawa Timur Mining) Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB, yang gencar diberitakan sejumlah media hingga memunculkan pertanyaan besar dari publik, justeru membuat telinga DPRD Dompu kepanasan.

Wakil Ketua 1 DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, SE, ME mengatakan, PT. STM selama ini hanya mengaku bahwa kegiatannya masih pada tahap eksplorasi, tapi viral di berita yang beredar pada sejumlah media justeru di duga melakukan kegiatan produksi secara illegal. Hal ini membuktikan bahwa perusahaan tersebut di duga telah membohongi masyarakat Kabupaten Dompu pada umumnya. 

"Jika PT. STM diketahui memiliki 3 kolam raksasa yang ada di areal lingkungan tambang, sedangkan menurut pengakuan Kepala Bidang Minerba ESDM NTB bahwa tidak mungkin ada kolam besar kalau tidak melakukan kegiatan produksi, jadi kuat dugaan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan produksi secara illegal,"ungkap Legislator Partai Gerindra Kabupaten Dompu ini.

Kurnia menegaskan, perusahaan tambang tersebut harus lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik dan tidak sekedar hanya memberikan klarifikasi saja setelah masyarakat menemukan adanya dugaan kejanggalan di lapangan.

Jadi sejak awal pihak perusahaan seharusnya lebih transparan kepada masyarakat mengenai seluruh aktivitas eksplorasi yang dilakukannya. Jangan tunggu masyarakat curiga dulu, baru ada klarifikasi.

"PT. STM jangan hanya bicara saja setelah ada temuan mencurigakan di lapangan tapi harus memberikan informasi kebenarannya terkait kegiatan yang dilakukan oleh mereka kepada publik karena hal ini akan membuat publik bertanya,"tegas Kurnia dalam keterangannya pada Rabu 03/04/2025 kemarin.

Terkait hal itu, Kurnia menilai bahwa polemik 3 kolam lumpur di areal perusahaan itu karena kurangnya keterbukaan dari perusahaan itu sendiri dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Jika benar kolam tersebut digunakan untuk keperluan eksplorasi dan bukan untuk proses produksi, sebagaimana diklaim oleh pihak PT. STM, maka seharusnya informasi ini harus disampaikan sejak awal kepada publik dan instansi terkait, termasuk Pemerintah Daerah dan DPRD Dompu.

Menurut Kurnia, kehadiran PT. STM di Kabupaten Dompu telah menumbuhkan harapan besar bagi masyarakat setempat untuk mendapatkan kesejahteraan, baik dari sisi lapangan pekerjaan maupun dampak ekonomi lainnya. Oleh karena itu, perusahaan wajib merangkul semua pihak, terutama warga Dompu yang selama ini berharap banyak dari keberadaan tambang ini.

"Warga Dompu sudah lama menaruh harapan pada PT. STM, karena ini adalah investasi besar di daerah kita. Tetapi harapan itu jangan sampai dikecewakan. PT. STM harus memastikan masyarakat dan keterbukaan dalam setiap kebijakan yang mereka buat, termasuk dalam proses eksplorasi saat ini,"ujar Kurnia.

Sebagai bentuk tindak lanjut, sambung Kurnia, maka DPRD Dompu akan turun langsung ke lokasi eksplorasi PT. STM untuk melihat secara langsung aktivitas di kawasan konsesi perusahaan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan PT. STM masih berada dalam koridor izin eksplorasi yang diberikan dan tidak ada aktivitas produksi terselubung.

"Kami di DPRD akan meninjau langsung lokasi eksplorasi untuk memastikan semuanya sesuai aturan. Ini penting agar masyarakat tidak lagi dibiarkan bertanya-tanya dan mendapatkan informasi yang jelas dari lembaga resmi,"ucap Kurnia tegas.(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama