Dompu,-Menerapkan tingkat kedisiplinan terhadap ASN maupun Non ASN baik disiplin waktu, disiplin dalam bekerja, disiplin pada kehadiran hingga disiplin pada pakaiannya, nampaknya menjadi prioritas utama bagi pemerintahan BBF-DJ selama 5 tahun kedepan.
Hal itu harus diperhatikan oleh seluruh ASN maupun Non ASN di seluruh instansi yang ada di Kabupaten Dompu NTB, sebab Bupati BBF tidak pernah main-main dalam menegakkan aturan tentang kedisiplinan terhadap ASN dan Non ASN. Karena bagi yang melanggar maka akan diselesaikan.
Bayangkan, sebelum diberikan arahan pada kegiatan apel pagi, terlebih awal Bupati BBF mengecek absen ASN pada masing-masing OPD untuk memastikan tingkat kehadiran dari Aparatur Sipil Negara dan juga Pegawai Non ASN yang hadir pada kegiatan apel tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati BBF menegaskan, pasca dilakukan pembinaan maka terlihat jelas bahwa tingkat kedisiplinan para ASN dan Pegawai Non ASN lingkup Setda Dompu mengalami perubahan. Perubahan dimaksud dapat terlihat dari tingkat kedisiplinan serta kepatuhan ASN maupun Non ASN dalam berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku sudah mengalami perubahan dan kemajuan.
"apa yang sudah baik tersebut agar bisa dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi biar menjadi pola kebiasaan yang terus menerus tidak hanya saat dilakukan pengawasan oleh pimpinan saja tapi harus lahir dari diri sendiri,"tegas Bupati BBF.
Bupati BBF juga menyampaikan bahwa terkait kedisiplinan bagi ASN dan Non ASN itu sudah ada ketentuan yang mengaturnya antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Penegakan Kedisiplinan ASN.
Regulasi terkait penegakan kedisiplinan tentunya sudah sangat dipahami oleh para ASN dan pegawai Non ASN itu sendiri. Selain itu Bupati BBF juga mengingatkan kepada Sekretaris Daerah dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat di evaluasi keberadaan ASN dan Para Pegawai Non ASN yang tidak menunjukan kedisiplinannya.
Pastikan semua ASN dan Pegawai Non ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik serta dapat mematuhi dan mentaati ketentuan yang berlaku tidak terkecuali dalam hal kedisiplinan tersebut.
"Para ASN dan Pegawai Non ASN yang tidak menunjukan kedisiplinan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan yang berlaku agar bisa dievaluasi,"pinta Bupati BBF. (Syam)