Dompu,-Sebanyak 6 Wartawan yang sedang meliput kegiatan rapat terkait pènertiban pasar bawah dompu termasuk penertiban ruko bertempat diiruang rapat Bupati Dompu pada Senin (24/03/25) sekitar pukul 12.30 wita, terpaksa harus keluar dengan kecewa.
Pasalnya, Kabag Prokopim Setda Dompu Agus Miswara Sugiarto, S.STP. yang masuk keruang rapat langsung tertuju kepada tempat duduk sejumlah media dan membisikan bahwa rapat ini tertutup sehingga diminta permaklumannya untuk bisa keluar ruangan karena nanti Prokopim akan menyiapkan rilisannya dan akan dilakukan konferensi pers dengan Sekda Dompu usai rapat dilaksanakan.
Hal ini juga, kata Agus, pihaknya hanya melaksanakan perintah yang menjadi atensi dari pimpinan saja."mohon maaf, kita minta permakluman teman-teman Wartawan aj, ini rapat tertutup dan kiranya bisa keluar dulu. Saya hanya melaksanakan perintah yang menjadi atensi pimpinan saja,"kata Agus dengan suara santun kepada sejumlah Wartawan.
Agus juga menyampaikan, pada kegiatan rapat diruang rapat bupati dompu, masyarakat termasuk Wartawan dilarang untuk masuk menyaksikan dan meliput kegiatan rapat di ruang rapat Bupati Dompu karena pada rapat tersebut ada hal-hal yang bersifat tekhnis dan point-point yang menurut pimpinan mungkin belum layak untuk di dengarkan oleh masyarakat termasuk Wartawan.
Sebab pimpinan berkeinginan agar hasil rapat itu nantinya akan disampaikan ke masyarakat melalui media setelah ada rilisan dari Prokopim, sehingga Wartawan pun tidak diperbolehkan meliput karena tugas Prokopim untuk memberitahu dan menginformasikan apa yang telah dan akan dilakukan oleh pimpinan atau Pemda.
Ditanya siapa nama pimpinannya yang memberikan atensi untuk melarang Wartawan meliput diruang rapat Bupati Dompu ?
Kata Agus, ya pimpinan lah, sebab hal ini dilakukan agar informasi ini tidak membias dan diharapkan bisa keluar satu pintu melalui Prokopim sehingga berita media menjadi enak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Persepsi kita kan berbeda-beda dalam menanggapi isu dan pernyataan, sehingga pimpinan menginformasikan ke saya jika ada teman-teman media yang hadir, maka kita akan pikirkan press rilisnya dan kita akan panggil orang yang berkopeten dan bertanggung jawab atas informasi ini untuk menyampaikan ke media. Yang jelas ini nggak ada maksud apa apa kok,"kata Agus menanggapi pertanyaan sejumlah Wartawan diruang kerjanya pada Senin (24/03/25) kemarin.
Apakah seluruh media tidak boleh lagi meliput kegiatan rapat Pemda Dompu diruang rapat Bupati ?
Agus menyampaikan, bukannya media tidak diperbolehkan untuk masuk meliput pada kegiatan rapat, tapi ada moment tertentu yang bisa di ikuti untuk diliput oleh media.
"Intinya, ketika ada kegiatan rapat dan melahirkan poin poin penting maka kita harus 1 pintu saja yakni rilisannya dari Prokopim sehingga media bisa mengambilnya sehingga pemberitaannya bisa terarah agar tidak terjadi pembiasan informasi dan terjadinya perbedaan persepsi,"ucapnya.
Terkait hal itu, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, SKM, M.MKes yang dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (24/03/25) kemarin menjelaskan, sebagai bawahan maka setiap perintah harus dilaksanakan karena harus Nggahi Rawi Pahu falam menjalankan perintah.
Jadi tidak semua infornasi itu bisa dikonsumsi oleh publik, sehingga jangan sampai ada harapan tinggi dari masyarakat karena rapat tadi ada hal-hal yang begitu kita saring atau suatu hal yang urgen yang bisa langsung dikonsumsi publik.
"Bupati usai rapat langsung turun lapangan untuk melihat kondisi pasar sehingga beliau bisa langsung mengambil keputusan tentu dengan konsekwensinya karena sebagai pejabat publik Pemerintah Daerah harus mengambil keputusan yang itu perlu dilakukan,"jelas Sekda.
Apakah menurut Pak Sekda sendiri, pembahasan terkait penertiban ruko pedagamg dan pasar bawah dompu itu urgent atau biasa saja, sehingga Wartawan pun dilarang untuk meliput ?
Sekda mengaku, dari rapat kemarin jangan sampai asumsi masyarakat ketika Bupati turun lapangan, nggak ada hasilnya, sehingga Bupati langsung memanggil sejumlah Forkopimda dan sejumlah Lurah termasuk Lurah Bali Satu yang pengalaman dipasar itu, agar kehadiran Bupati dipasar bisa dirasakan asas manfaatnya dengan apa yang direncanakan terkait penertiban pasar bawah Dompu.
Terkait itu, Bupati langsung perintahkan Disperindag untuk mengevaluasi daya tampung dari los pasar sehingga bisa dilakukan pemetaan terhadap seluruh pedagang sesuai tempatnya masing-masing.(syam)