Dipertanyakan, Penggunaan Dana BOS SDN 03 Dompu

Dompu,-Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SDN 03 Dompu NTB patut dipertanyakan. Kenapa ? Angka dana BOS pada sekolah setempat untuk per semester penerimaannya sangat fantastis, namun penggunaan anggaran tersebut diduga tidak transparan.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari sumber berita via telepon whats up pada Rabu (27/11/24), bahwa penggunaan dana BOS pada SDN 03 Dompu selama dua tahun terakhir yakni sejak tahun 2023 hingga 2024 diduga tidak trasparan sehingga tidak menunjukan adanya kemajuan disekolah itu. Sehingga patut dipertanyakan, dana BOS dengan angka diatas Rp.100 juta itu digunakan untuk kegiatan apa saja. 

"Kami mempertanyakan penggunaan dana BOS di SDN 03 Dompu selama 2 tahun terakhir ini, karena dari angka besar yang diterima per semester itu sangatlah besar sekitar diatas Rp.100 juta, tapi penggunaannya diduga tidak transparan bahkan juga diduga tidak melibatkan komite sekolah sendiri. Hal ini memunculkan keluhan dari sejumlah warga termasuk beberapa orang wali murid,"ujar sumber tanpa mau menyebutkan identitasnya kepada media ini.

Pengakuan sumber, dengan angka besar yang diterima pihak sekolah setempat, maka sangat wajar ketika kita mempertanyakan kegiatan apa saja yang digunakan untuk menghabiskan dana BOS itu, karena dari penglihatan sumber bersama sejumlah warga, bahwa kondisi sekolah tersebut tetap demikian aja dan sama seperti jalan ditempat, sebab wajah sekolah dalam hal penataan itu merupakan hasil kinerja kepsek sebelumnya.
Kepala SDN 03 Dompu, Nurhayati, S.Pd, SD

"Dibelakang gedung sekolah, ada tempat KBM yang dibuat dari kayu sebagai tiangnya, dilantai kasar, ditempatkan meja dan kursi serta beratapkan seng bekas dan sebagian ada seng baru, apakah itu juga dibangun dengan anggaran BOS kah, berapa besar angka pembuatan itu karena berdasarkan informasi bahwa pembuatan tempat KBM darurat berukuran sekitar 3x6 meter itu menelan angka sekitar Rp. 10 juta, itu yang saya dengar kok. Tapi semuanya bisa dipertanyakan langsung ke Kepsek nya biar ada kejelasanlah karena kami juga butuh keterbukaan akan penggunaan dana BOS yang merupakan anggaran negara tersebut,"aku sumber sembari mempertanyakan kinerja Kepsek yang masih menjabat ini.

Secara terpisah, Kepala SDN 03 Dompu, Nurhayati, S.Pd, SD yang dikonfirmasi media ini pada Jum'at (29/11/24) sekitar pukul 10.30 wita diruang kerjanya kemarin, langsung menanggapi laporan sumber berita.

Katanya, penggunaan dana BOS ini justeru sudah sesuai dengan arkas nya, kenapa demikian, agar rencana penggunaan uang BOS dengan apa yang ada di dalam arkas itu, maka harus sesuai juga dalam Rencana Penggunaan Uang (RPU) yang kita gunakan.

Kegiatan apa saja yang dilakukan oleh pihak Sekolah dengan menggunakan dana BOS berdasarkan RPU nya ?

Ada berbagai pembiayaan disana diantaranya yakni untuk pembayaran gaji guru honorer, pembiayaan kegiatan ekstrakurikuler dalam hal membayar pengajarnya, pembayaran wifi, listrik dan sebagainya, termasuk untuk pembiayaan perbaikan, rehab ringan dan sebagainya berdasarkan yang ada dalam arkas itu.

Berapa besar dana BOS yang diterima SDN 03 Dompu per semesternya ? 

Disampaikan Nurhayati, jumlah dana BOS yang diterima oleh SDN 03 Dompu per semester nya yakni Rp. 127 juta dan itupun ada pengurangan yang sudah berjalan selama 2 tahun terakhir ini. 

Sementara mengenai besar gaji honorer yang dibayarkan dengan menggunakan dana BOS, itu tergantung nama guru honorer yang sudah masuk dalam Dapodik.

"Ada sekitar 10 orang guru honorer  yang belum terkafer dalam Dapodik, jadi kita juga bagikan honornya dengan menggunakan dana BOS ini senilai Rp. 1.500 ribu per orang, sedangkan guru honorer yang sudah terkafer dalam Dapodik mendapatkan jatah Rp. 2 juta per orang, itu per semester. Untuk lebih rincinya ada di bendahara kok,"jawabnya.
Lanjut Nurhayati, dalam pembiayaan dengan menggunakan anggaran BOS itu juga ada biaya perawatan berupa pengecatan ruang kelas termasuk kita telah membuatkan kelas darurat non permanen yang diperuntukan sebagai ruang KBM bagi 1 kelas siswa.

Sedangkan pada kegiatan ekstrakurikuler, penggunaan anggaran BOS tergantung jadwal kegiatannya. Kalau latihan pramuka yang di adakan per 1 minggu sekali setiap hari Sabtu, karena kegiatan ini tidak boleh di ajarkan oleh guru setempat tapi harus pembina yang sudah bersertifikat sehingga kita mengambil pembina diluar sekolah dengan pembarannya senilai Rp. 150.000/bulan untuk 1 pembina saja.

Juga untuk kegiatan ekstrakuriker latihan silat dan karate bagi pelajar disini jadi kegiatan silat diperkirakan 2x seminggu dilaksanakan sementara karate 1x seminggu dan itu kegiatan aktif. 

"kita juga lagi atur kegiatan ekatrakuriker lain berupa kegiatan sepatu roda karena sudah ada juga siswa disini yang sudah latihan mandiri dan jikalau banyak siswa yang berminat dengan kegiatan ini maka kami akan biayai kegiatan ekstrakurikuler tersebut,"ungkapnya.(syam/boy)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama