Dompu,-Aruji, SH yang merupakan salah satu Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE - Syirajuddin, SH meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu untuk segera menurunkan Spanduk/Baliho dengan tema mengucapkan selamat Hari Kesaktian Pancasila yang menggunakan foto H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT.
Sebab posisi kedua figur tersebut sedang menjalani masa cuti, jadi yang berhak mengucapkan Hari Kesaktian Pancasila disetiap OPD adalah Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Dompu yakni Baiq Nelly Yuniarti, karena wewenang Pjs. sama seperti Bupati Devinitif.
"Perlu kami informasikan kepada semua pihak bahwa sementara ini, Bupati dan Wakil Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT sedang dalam keadaan cuti karena mereka mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2024-2029. Jadi segala fasilitas dan kebijakan yang melekat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu selama ini untuk sementara tidak digunakan,"kata Aruji kepada Media ini Selasa (01/10/24).
Maka dalam hal ini, patut saya menduga bahwa ini ada unsur kesengajaan dan mengandung unsur politis yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Dompu atas pemasangan Spanduk/Baliho ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada hari Selasa 01 Oktober 2024 karena dalam Baliho tersebut menggunakan foto H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT.
"Jadi, saya meminta kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Dompu untuk segera memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu guna meminta klarifikasinya terkait pemajangan Spanduk/Baliho tersebut,"ujar Aruji, SH.
Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansari, ST, MT yang hendak dilakukan konfirmasi via telepon dan pesan whats up nya, sedang tidak aktif.(bersambung)